PEMIKIRAN H. BUYA HAMKA TENTANG PENDIDIKAN ISLAM
PEMIKIRAN H. BUYA
HAMKA TENTANG PENDIDIKAN ISLAM
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Sejarah
Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. H. M. Nur Hasan,
Drs., M.Si,
Bryan Adam Pratama (1403036076)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan bagian yang penting adalah kehidupan manusia.
Dan, manusia hanya dapat dimanusiakan melalui proses pendidikan. Karena itulah,
maka pendidikan merupakan sebuah proses yang sangat vital dalam kelangsungan
hidup manusia. Tidak terkecuali pendidikan Islam, yang dalam sejarah
perjalanannya memiliki berbagai dinamika. Eksistensi pendidikan Islam telah
membuat kita terperangah dengan berbagai dinamika dan perubahan yang ada.
Pendidikan islam tumbuh dan berkembang
sejalan dengan adanya dakwah islam yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Berkaitan
dengan itu pula pendidikan islam memiliki corak dan karakteristik yang berbeda
sejalan dengan upaya pembaharuan yang dilakukan terus menerus pasca generasi
Nabi, sehingga dalam perjalanan selanjutnya, pendidikan Islam terus mengalami
perubahan baik dari segi kurikulum maupun dari segi lembaga pendidikan islam
yang dimaksud.
B.
Permasalahan
1. Bagaimana Tentang Biografi H. Buya
Hamka ?
2. Bagaimana Pandangan H. Buya Hamka
tentang pendidikan ?
3.
Apa saja Implikasi-implikasi H. Buya Hamka Tentang
Pendidikan ?
BAB
II
RIWAYAT
HIDUP H. BUYA HAMKA
A.
Biografi
Buya Hamka
Hamka lahir pada 17 Februari 1908 di Kampung Molek, Maninjau,
Sumatera Barat, dari pasangan Dr. H. Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul) dan Siti
Safiyah Binti Gelanggar yang bergelar Bagindo nan Batuah. Hamka mewarisi darah
ulama dan pejuang yang kokoh pada pendirian dari ayahnya yang dikenal sebagai
ulama pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau serta salah satu tokoh
utama dari gerakan pembaharuan yang membawa reformasi Islam (kaum muda).
Jika banyak tokoh berpengaruh yang bertahun-tahun menimba
ilmu di sekolah formal, tidak demikian halnya dengan Hamka. Pendidikan formal
yang ditempuhnya hanya sampai kelas dua Sekolah Dasar Maninjau. Setelah itu,
saat usianya menginjak 10 tahun, Hamka lebih memilih untuk mendalami ilmu agama
di Sumatera Thawalib di Padang Panjang, sekolah Islam yang didirikan ayahnya
sekembalinya dari Makkah sekitar tahun 1906.
Di sekolah itu, Hamka mulai serius mempelajari agama Islam
serta bahasa Arab. Sejak kecil Hamka memang dikenal sebagai anak yang haus akan
ilmu. Selain di sekolah, ia juga menambah wawasannya di surau dan masjid dari
sejumlah ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan
Mansur, R.M. Surjopranoto dan Ki Bagus Hadikusumo.
Pada tahun 1924, Hamka yang ketika itu masih remaja sempat
berkunjung ke Pulau Jawa. Di sana ia banyak menimba ilmu pada pemimpin gerakan
Islam Indonesia di antaranya Haji Omar Said Chakraminoto, Haji Fakharudin, Hadi
Kesumo bahkan pada Rashid Sultan Mansur yang merupakan saudara iparnya sendiri.
Selanjutnya pada 1927, berbekal ilmu agama yang didapatnya
dari berbagai tokoh Islam berpengaruh tadi, Hamka memulai kariernya sebagai
Guru Agama di Perkebunan Tebingtinggi, Medan. Dua tahun kemudian, ia mengabdi
di Padang masih sebagai Guru Agama. Masih di tahun yang sama, Hamka mendirikan
Madrasah Mubalighin. Bukan hanya dalam hal ilmu keagamaan, Hamka juga menguasai
berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah,
sosiologi dan politik. Yang menarik, semua ilmu tadi dipelajarinya secara otodidak tanpa melalui pendidikan khusus. John L. Espito dalam Oxford History of Islam bahkan menyejajarkan sosok Hamka dengan Sir Muhammad Iqbal, Sayid Ahmad Khan dan Muhammad Asad.
sosiologi dan politik. Yang menarik, semua ilmu tadi dipelajarinya secara otodidak tanpa melalui pendidikan khusus. John L. Espito dalam Oxford History of Islam bahkan menyejajarkan sosok Hamka dengan Sir Muhammad Iqbal, Sayid Ahmad Khan dan Muhammad Asad.
B.
Karya
Buya Hamka
Beliau adalah
seorang ulama Muhammadiyah di Minang. Selain sebagai Ulama, beliau juga seorang
wartawan dan penulis. Dalam dunia jurnalistik beliau menerbitkan majalah tengah
bulanan Panji Masyarakat pada Juli 1959. Dan buku-bukunya sebagai berikut
·
Khatibul Ummah, Jilid 1-3. Ditulis dalam huruf Arab.
Si Sabariah. (1928).
Si Sabariah. (1928).
·
Pembela Islam (Tarikh Saidina Abu Bakar Shiddiq),1929.
·
Adat Minangkabau dan agama Islam (1929).
·
Ringkasan tarikh Ummat Islam (1929).
·
Kepentingan melakukan tabligh (1929).
BAB
III
PANDANGAN
H. BUYA HAMKA TENTANG PENDIDIKAN
A.
Dasar
Penidikan
Sosok HAMKA multiperan. Selain sebagai ulama
dan pujangga, ia juga seorang pemikir. Di antara buah pikirannya adalah gagasan
tentang pendidikan. Pentingnya manusia mencari ilmu pengetahuan, menurut HAMKA,
bukan hanya untuk membantu manusia memperoleh penghidupan yang layak, melainkan
lebih dari itu, dengan ilmu manusia akan mampu mengenal Tuhannya, memperhalus
akhlaknya, dan senantiasa berupaya mencari keridhaan Allah. HAMKA membedakan
makna pendidikan dan pengajaran. Menurutnya, pendidikan Islam merupakan
serangkaian upaya yang dilakukan pendidik untuk membantu membentuk watak, budi,
akhlak, dan kepribadian peserta didik, sehingga ia tahu membedakan mana yang
baik dan mana yang buruk. Sementara pengajaran Islam adalah upaya untuk
mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah ilmu pengetahuan.
Dalam mendefinisikan pendidikan dan pengajaran,
ia hanya membedakan makna pengajaran dan pendidikan pada pengertian kata. Akan
tetapi secara esensial ia tidak membedakannya. Setiap proses pendidikan, di
dalamnya terdapat proses pengajaran. Keduanya saling melengkapi antara satu
dengan yang lain, dalam rangka mencapai tujuan yang sama. Tujuan dan misi
pendidikan akan tercapai melalui proses pengajaran. Demikian pula sebaliknya,
proses pengajaran tidak akan banyak berarti bila tidak dibarengi dengan proses
pendidikan. Dengan pertautan kedua proses ini, manusia akan memperoleh
kemuliaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.
Adapun tujuan pendidikan, menurut HAMKA,
memiliki dua dimensi, yakni bahagia di dunia dan di akhirat. Untuk mencapai
tujuan tersebut, manusia harus menjalankan tugasnya dengan baik, yaitu
beribadah. Oleh karena itu, segala proses pendidikan pada akhirnya bertujuan
agar dapat menuju dan menjadikan anak didik sebagai abdi Allah. Dengan
demikian, tujuan pendidikan Islam, menurut HAMKA, sama dengan tujuan penciptaan
manusia itu sendiri, yakni untuk mengabdi dan beribadah kepada Allah.
Komponen lain selain tujuan dalam pendidikan
adalah bahan ajaran atau materi pelajaran (subject content). Untuk
merealisasikan tujuan pendidikan, maka perlu adanya seperangkat materi yang
perlu diberikan kepada anak didik untuk kemudian diinternalisasikan dalam
kehidupan rill anak. Materi-materi keimanan Islam harus benar-benar tertanam
dalam diri anak didik sejak sedini mungkin sehingga potensi keagamaan akan
dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan dapat menghasilkan suatu pandangan
sikap hidup yang bertendensi pada nilai-nilai religi. Sebaliknya, bila potensi
keagamaan ini dibiarkan begitu saja tidak dipupuk, tidaklah mustahil akan
timbul sikap ateis. Hal ini sesuai dengan konsep Islam bahwasanya iman itu bisa
bertambah dan berkurang tergantung pada pemeliharaannya. Sebagaiman firman
Allah: “… Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka
(yang telah ada) dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. Dan Allah
Maha Mengetahi dan Maha Bijaksana” (QS Al-Fath [48]: 4).
Buya HAMKA dalam memajukan pendidikan Islam di
Indonesia patut dihargai, karena pemikirannya yang kemudian diwujudkan dengan
membangun lembaga pendidikan Yayasan Pesantren Islam di Al Azhar. Itulah
lembaga pendidikan Islam dapat menyaingi pendidikan umum dan Kristen yang sudah
lebih dulu ada.
Sekolah atau lembaga pendidikan sebagai ujung tombak kristenisasi. Karena itu Buya Hamka mendirikan sekolah Islam untuk menyaingi sekolah Kristen yang membawa generasi muda kepada mental pemurtadan. Selain itu, pendirian sekolah Islam dalam hal ini Yayasan Pesantren Islam Al Azhar untuk menghilangkan dikotomi terhadap Islam”. Menurut konsep pendidikan yang ditetapkan oleh ulama yang banyak menciptakan karya sastra itu mencontoh zaman Rosulullah yang menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan, salah satunya sekolah. Kelahiran pesantren di tengah kota yang dirintisnya telah mampu menghilangkan anggapan bahwa pesantren hanya sebagai lembaga pendidikan formal pinggiran yang kondisinya serba memprihatinkan. Tetapi beliau mendirikan pesantren di tengah kota. Pesantren yang maju yang bisa diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.
Sekolah atau lembaga pendidikan sebagai ujung tombak kristenisasi. Karena itu Buya Hamka mendirikan sekolah Islam untuk menyaingi sekolah Kristen yang membawa generasi muda kepada mental pemurtadan. Selain itu, pendirian sekolah Islam dalam hal ini Yayasan Pesantren Islam Al Azhar untuk menghilangkan dikotomi terhadap Islam”. Menurut konsep pendidikan yang ditetapkan oleh ulama yang banyak menciptakan karya sastra itu mencontoh zaman Rosulullah yang menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan, salah satunya sekolah. Kelahiran pesantren di tengah kota yang dirintisnya telah mampu menghilangkan anggapan bahwa pesantren hanya sebagai lembaga pendidikan formal pinggiran yang kondisinya serba memprihatinkan. Tetapi beliau mendirikan pesantren di tengah kota. Pesantren yang maju yang bisa diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.
Bagi HAMKA, pendidikan adalah sarana untuk
mendidik watak pribadi. Kelahiran manusia di dunia ini tak hanya untuk mengenal
apa yang dimaksud dengan baik dan buruk, tapi juga, selain beribadah kepada
Allah, juga berguna bagi sesama dan alam lingkungannya. Karena itu,
bagaimana pun kehebatan sistem pendidikan modern, menurut HAMKA, tak bisa
dilepas begitu saja tanpa diimbangi dengan pendidikan agama. Ia adalah salah
satu dari pemikir pendidikan yang mendorong pendidikan agama agar masuk dalam
kurikulum sekolah. Bahkan, HAMKA lebih maju lagi, ia menyarankan agar ada
asrama-asrama yang menampung anak-anak sekolah. Dalam asrama tersebut anak-anak
tak hanya mendapat pemondokan dan logistik, tapi juga penuh dengan muatan
rohani dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pandangan HAMKA, pendidikan di sekolah
tak bisa lepas dari pendidikan di rumah. Karena menurutnya, mesti ada
komunikasi antara sekolah dengan rumah, antara orangtua murid dengan guru.
Secara konvensional, antara orang tua murid dengan guru saling bersilaturahim,
sekaligus mendiskusikan tentang perkembangan anak didiknya. Dan masjid adalah
sarana untuk pertemuan tersebut. Dengan adanya shalat berjamaah di masjid,
antara guru, orangtua, dan murid bisa saling berkomunikasi secara langsung.
“Kalau rumahnya berjauhan, akan bertemu pada hari jumat,” begitu tutur HAMKA.
Pemikiran HAMKA diatas akan bisa berjalan secara efektif di daerah-daerah
pedesaan dimana mobilitas warganya yang begitu tinggi.
Menurut Beliau tugas dan tanggung jawab seorang
pendidik adalah memantau, mempersiapkan dan menghantarkan peserta didik untuk
memiliki pengetahuan yang luas, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi kehidupan
masyarakat. untuk melaksanakan hal ini, ada tiga institusi yang bertugas dan
bertanggung jawab, yaitu:
Pertama, lembaga pendidikan informal
(keluarga). Lembaga pendidikan informal merupakan lembaga pendidikan
pertama dan utama, sebagai jembatan dan penunjang bagi pelaksanaan pendidikan
selanjutnya (formal dan nonformal). Lingkungan keluarga adalah lingkungan yang
pertama menyentuh anak sehingga besar peranannya terhadap pertumbuhan dan
perkembangan anak dalam rangka membentuk pribadi yang matang baik lahir maupun
batin. Di dalam keluarga, baik disadari atau tidak, anak telah dilibatkan dalam
suatu proses pendidikan, yaitu pendidikan keluarga. Pendidikan semacam ini
lebih bersifat kodrat dan alami. Artinya, pendidikan keluarga lebih didasarkan
pada sentuhan cinta dan kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya. Anak dari
kecil hendaklah sudah diperkenalkan kepada Tuhan agar tercipta sikap cinta
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagaimana dikatakan Drs. R.I. Suhartin Citrobroto
bahwa “Anak-anak kecil harus diajari untuk mencintai, menghormati, dan
menyembah Tuhan (Allah)”. Tentu dengan cara yang sederhana, misalnya
mengajaknya ke tempat-tempat ibadah, menyaksikan keindahan alam dengan disertai
hikmah. Sebaliknya, jika hal tersebut tidak dilakukan maka saat dewasa nanti ia
tidak merasakan pentingnya Tuhan dalam hidupnya. Menurut HAMKA, tanggung jawab
pendidikan dalam keluarga diemban oleh orang tua. Tingkah laku orangtua didalam
keluarga merupakan bentuk pendidikan pada anaknya, baik yang disengaja
maupun yang tidak. Orang tua adalah teladan bagi anak-anaknya. Karena perlunya
pendidikan anak di dalam keluarga, Islam mengajarkan bahwa pendidikan agama
harus diajarkan sedini mungkin. Begitu anak dilahirkan disitulah proses
pendidikan dimulai, yaitu dengan cara mengadzani dan iqamah.
Kedua, lembaga pendidikan formal (sekolah).
Sebagaimana kita ketahui bahwa tidaklah mungkin pendidikan akan dapat terpenuhi
hanya dengan pendidikan informal saja. Oleh karena itu, muncul
institusi-institusi yang menjalankan fungsinya sebagai tindak lanjut dari
pendidikan keluarga. Sekolah adalah institusi khusus yang menjalankan
pendidikan setelah pendidikan keluarga. Melalui sekolah anak mengenal dunia
secara lebih luas. Kalau dalam lingkungan keluarga anak mengenal ayah, ibu,
adik, kakak, dan familinya, dalam sekolah, kini anak mengenal sosok guru
mereka, bermain bersama teman-teman dari berbagai kelompok masyarakat. Di sini
suasana pendidikan tetap diciptakan dengan sengaja, dengan demikian, pendidikan
lebih bersifat khusus dan terencana. Sekolah lebih dikatakan sebagai lingkungan
pendidikan kedua bagi anak, setelah pendidikan keluarga. Sekolah sebagai institusi
sosial yang menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang diserahi pelimpahan
tanggung jawab anak. Sebab, tidaklah mungkin setiap orang tua dapat memberikan
pendidikan kepada anak secara optimal dan menyeluruh hanya dengan mengandalkan
pendidikan keluarga. Bagaimanapun kemampuan orang tua masih tetap terbatas.
Mungkin mereka memiliki pengetahuan serta keterampilan yang cukup untuk
mendidik anaknya, akan tetapi mereka tidak banyak memiliki waktu. Untuk itulah
para orangtua mempercayakan pelimpahan sekaligus tugas dan tanggung jawab
kepada pihak sekolah.
Ketiga, lembaga pendidikan nonformal
(masyarakat). Manusia tidak akan bisa lepas dari lingkungannya. Ia senantiasa
membutuhkan pertolongan orang lain. Atas dasar saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut, maka menimbulkan kecenderungan berkelompok dan bersatu.
Dalam kehidupan berkelompok tersebut, mereka bisa saling take and give dalam
rangka mempertahankan kehidupan. Setiap masyarakat memiliki aturan-aturan,
sistem nilai, ideologi, cita-cita dan sistem pemerintahan atau kekuasaan
tertentu. Mereka berusaha untuk melestarikannya dalam rangka kelangsungan masyarakat
tersebut agar tetap eksis di tengah kehidupan masyarakat lain. Salah satu
bentuk pelestarian budaya, sistem nilai tersebut adalah melalui pendidikan.
Pendidikan pada hakikatnya adalah pemberian muatan-muatan pada anak didik untuk
dapat melestarikan sebagian budaya masyarakat dan sebagian lagi untuk
dikembangkan demi kemajuan masyarakat. Masyarakat langsung maupun tidak
langsung, ikut serta memegang tanggung jawab pendidikan bagi anggota
masyarakatnya. Masyarakat terutama setiap pemimpin Muslim tentu menghendaki
masyarakatnya menjadi seorang Muslim yang baik, yang taat beribadah dalam
segala aspeknya. Dalam hal ini, masyarakat secara keseluruhan harus dapat
melaksanakan misinya, yaitu amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya Islam dan
masyarakat tersebut.
HAMKA memaknai manusia sebagai khalifah
fil-ardh, sebagai makhluk yang telah diberikan Allah potensi akal sebagai
sarana untuk mengetahui hukum-Nya.
Menyingkap rahasia alam dan memanfaatkannya bagi kemaslahatan umat manusia. Menurut HAMKA, melalui akalnya manusia dapat menciptakan peradabannya dengan lebih baik. Fenomena ini dapat dilihat dari sejarah manusia di muka bumi. Sebagaimana firman Allah: “Hadapkan dengan seluruh dirimu itu kepada Agama (islam) sebagaimana engkau adalah hanif (secara kodrat memihak pada kebenaran): itulah fitroh Tuhan yang telah memfitrohkan (mempotensikan) manusia padanya.” (QS Ar-Ruum: 30)
Menyingkap rahasia alam dan memanfaatkannya bagi kemaslahatan umat manusia. Menurut HAMKA, melalui akalnya manusia dapat menciptakan peradabannya dengan lebih baik. Fenomena ini dapat dilihat dari sejarah manusia di muka bumi. Sebagaimana firman Allah: “Hadapkan dengan seluruh dirimu itu kepada Agama (islam) sebagaimana engkau adalah hanif (secara kodrat memihak pada kebenaran): itulah fitroh Tuhan yang telah memfitrohkan (mempotensikan) manusia padanya.” (QS Ar-Ruum: 30)
Di samping itu, fungsi pendidikan bukan saja
sebagai proses pengembangan intelektual dan kepribadian peserta didik, akan
tetapi juga proses sosialisasi peserta didik dengan lingkungan di mana ia
berada. Secara inheren, pendidikan merupakan proses penanaman nilai-nilai
kebebasan dan kemerdekaan kepada peserta didik untuk menyatakan pikiran serta
mengembangkan totalitas dirinya. Dengan kata lain pendidikan (Islam) merupakan
proses transmisi ajaran Islam dari generasi ke generasi berikutnya. Proses
tersebut melibatkan tidak saja aspek kognitif pengetahuan tentang ajaran Islam,
tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik (menyangkut bagaimana sikap dan
pengamalan ajaran Islam secara kaffah). HAMKA juga menekankan pentingnya
pendidikan jasmani dan rohani (jiwa yang diwarnai oleh roh agama dan dinamika
intelektual) yang seimbang. Integralitas kedua aspek tersebut akan membantu
keseimbangan dan kesempurnaan fitrah peserta didik. Hal ini disebabkan karena
esensi pendidikan Islam berupaya melatih perasaan peserta didik sesuai dengan
fitrah-Nya yang dianugerahkan kepada setiap manusia, sehingga akan tercermin
dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan mereka terhadap semua
jenis dan bentuk pengetahuan dipengaruhi nilai-nilai ajaran Islam. Menurut
HAMKA, untuk membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian paripurna, maka
eksistensi pendidikan agama merupakan sebuah kemestian untuk diajarkan, meskipun
pada sekolah-sekolah umum. Namun demikian, dalam dataran operasional prosesnya
tidak hanya dilakukan sebatas transfer of knowledge, akan tetapi
jauh lebih penting adalah bagaimana ilmu yang mereka peroleh mampu membuahkan
suatu sikap yang baik (akhlak al-karimah), sesuai dengan pesan nilai
ilmu yang dimilikinya.
Lembaga pendidikan agama yang tidak mampu
membina dan membentuk peserta didik berkepribadian paripuma, samalah
kedudukannya dengan lembaga pendidikan umum yang sama sekali tidak mengajarkan
agama, sebagaimana yang dikembangkan pada lembaga pendidikan kolonial. Hal ini
disebabkan, karena secara epistemologi, pada dasarnya ilmu pengetahuan memiliki
nilai murni yang bermuara kepada ajaran Islam yang hanif. Pandangannya di atas
merupakan kritik terhadap proses pendidikan umat Islam waktu itu. Di mana
banyak lembaga pendidikan yang mengajarkan agama, akan tetapi tidak mampu
‘mendidikkan’ agama pada pribadi peserta didiknya. Akibat proses yang demikian,
mereka memang berhasil melahirkan out put yang memiliki wawasan keagamaan yang
luas, dan fasih berbahasa Arab, akan tetapi memiliki budi pekerti yang masih
rendah.
B.
Tujuan
Pendidikan
“Penghambaan dan kekhalifahan manusia”, yaitu hubungan
pemeliharaan manusia terhadap makhluk Allah lainnya, sebagai perwujudan
tanggung jawabnya sebagai khalifah di muka bumi, serta hubungan timbal balik
antara manusia dengan alam sekitarnya secara harmonis. Menurutnya karena salah satu
bukti gagalnya pendidikan formal dalam menata moral dan etika terlihat dari
munculnya kenakalan seperti tawuran.
C.
Pendidik
Pendidik
adalah komponen yang sangat penting dalam sistim kependidikan, karena ia yang
akan mengantarkan anak didik pada tujuan yang telah ditentukan, bersama
komponen lain yang terkait dan lebih bersifat komplementatif. Hal ini
disebabkan karena pendidikan merupakan cultural transition yang bersifat
dinamis ke arah suatu perubahan secara kontiniu, sebagai sarana vital untuk
membangun kebudayaan dan peradapan umat manusia. Dalam hal ini, pendidik
bertanggung jawab memenuhi kebutuhan peserta didik, baik spiritual,
intelektual, moral, estetika maupun kebutuhan fisik peserta didik.
D.
Anak Didik
Menurut Buya Hamka anak didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui
proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan
formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
E.
Kurikulum
Sebagai rencana
pelajaran yang merupakan bentuk usaha peningkatan pendidikan, kurikulum terdiri
dari 4 kelompok, yaitu :
1.
Agama,
yang mencakup :
a.
Tafsir
Al Quran
b.
Hadits
& Mushtkahah Hadits
c.
Fiqih
dan Ushul fiqih
d.
Tauhid
Islam
e.
Tarikh
Tasyri’ Islamy
f.
Tauhid
/ Ilmu Kalam
g.
Akhlak
dan tasawuf
2.
Bahasa,
dengan kajian :
a.
Bahasa
Arab dengan alat-alatnya ,yakni Nahwu, Sharaf, Balaghah, Ma’ani, Bayan, Mantiq
(logika), Insya’, Tarjamah, Muhawarah, Khithabah dan Khath.
b.
Bahasa
Belanda
c.
Bahasa
Inggris
3.
Pengetahuan
Umum, meliputi :
a.
Berhitung
/ Aljabar
b.
Ilmu
Ukur (Handasah)
c.
Ilmu
Bumi (Geografi)
d.
Ilmu
Alam
e.
Ilmu
Hayat (Hewan & Tumbuh-tumbuhan)
f.
Sejarah
umum dan tanah air
g.
Ilmu
Falak
4.
Keguruan/Dakwah
dan Kepemimpinan
a.
Iilmu
mengajar dan mendidik ( At Tarbiyah watta’lim)
b.
Ilmu
Jiwa Umum dan Ilmu Jiwa Anak
c.
Muqaranah
Al Adyan ( Perbandingan Agama)
d.
Organisasi
dan Administrasi Muhamadiyah
e.
Muhadlarah
atau pidato.
F.
Metode
Menurut Hamka
materi pendidikan dapat dibagi menjadi empat bentuk,yaitu:
a.
Ilmu
agama,seperti tauhid, fiqih, tafsir, hadits, nahwu, shorof, mantiq, dan
lain-lain. Materi ini dimaksudkan untuk menjadi alat kontrol dan pewarna kepribadian
peserta didik.
b.
Ilmu
umum, seperti sejarah, filsafat, sastra, ilmu berhitung, falak, dan sebagainya.
Dengan ini akan membuka wawasan keilmuan terhadap perkembangan zaman.
c.
Keterampilan
,seperti olahraga berguna untuk membuat tubuhnya sehat dan kuat.
d.
Kesenian,
seperti musik, menggambar, menyanyi, dan sebagainya, dimaksudkan agar peserta
didik akan memiliki rasa keindahan dan akan memperhalus budi rasanya.
Agar proses
pendidikan bisa terlaksana secara efektif dan efisien, maka hendaknya perlu
mempergunakan berbagai macam metode yang bisa mengantarkan peserta didik
memahami semua materi dengan baik.
Pertama, metode secara umum diantaranya:
1.
Diskusi,
proses bertukar pikiran antara dua belah pihak, proses ini bertujuan untuk
mencari kebenaran melalui dialog dengan penuh keterbukaan dan persaudaraan.
2.
Karya
wisata, mengajak anak mengenal lingkungannya, dengan ini sang anak akan
memperoleh pengalaman langsung serta kepekaan terhadap sosial.
3.
Resitasi,
memberikan tugas seperti menyerahkan sejumlah soal untuk dikerjakan,
dimaksudkan agar anak didik memiliki rasa tanggung jawab terhadap amanat yang
diberikan kepadanya.
Kedua, metode Islami, di antaranya:
1.
Amar
ma’ruf nahi mungkar, menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat jahat.
Bertujuan agar tulus hati dalam memperjuangkan kebenaran dan menjadikan
pergaulan hidup lebih sentosa.
2.
Observasi,
memberikan penjelasan dan pemahaman materi pada peserta didik. Metode ini
digunakan agar peserta didik lebih mengenal Tuhannya.
BAB
IV
IMPLIKASI
A. Implikasi Teoeritik
Buya
Hamka membedakan makna pendidikan dan pengajaran, menurutnya pendidikan merupakan
serangkaian usaha yang dilakukan oleh pendidik untuk membentuk watak, budi
pekerti, akhlak, dan kepribadian peserta didik, sehingga ia bisa membedakan
mana yang baik, dan mana yang buruk. Sedangkan pengajaran adalah upaya
untuk mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah
ilmu pengetahuan.
Perbedaan
kedua pengertian tersebut sebetulnya hanya pada maknanya saja, namun secara
esensi ia tidak membedakannya. Kedua kata tersebut memuat makna yang integral
dan saling melengkapi dalam rangka mencapai tujuan yang sama. Sebab, setiap
proses pendidikan, di dalamnya terdapat proses pengajaran. Tujuan dan misi
pendidikan akan tercapai melalui proses pengajaran. Demikian pula sebaliknya,
proses pengajaran tidak akan banyak berarti apabila tidak dibarengi dengan
proses pendidikan.
Buya Hamka juga berpendapat bahwa: ”berdasarkan akalnya manusia
dapat menciptakan peradaban dengan baik”, fenomena ini dapat dilihat
dari sejarah manusia di muka bumi. Disamping itu fungsi pendidikan tidak hanya
sebagai proses pengembangan intelektual dan kepribadian peserta didik saja,
akan tetapi proses sosialisasi peserta didik dengan lingkungan dimana tempat ia
berada.
Adapun
tujuan pendidikan menurut Hamka memiliki dua dimensi; bahagia di dunia dan di
akhirat. Untuk mencapai tujuan tersebut manusia harus menjalankan tugasnya
dengan baik yaitu beribadah. Oleh karena itu segala proses pendidikan pada
akhirnya bertujuan agar dapat menuju dan menjadikan anak didik sebagai abdi
Allah yang baik
B.
Implikasi
Empirik
Hamka telah
berkelana ke sejumlah tempat di Minangkabau sejak berusia remaja, sehingga
dijuluki oleh ayahnya dengan sebutan "Si Bujang Jauh". Ketika
berusia 15 tahun, setelah mengalami suatu peristiwa yang mengguncangkan
jiwanya, yakni perceraian orang tuanya, Hamka telah berniat pergi ke pulau Jawa
setelah mengetahui bahwa Islam di Jawa lebih maju daripada Minangkabau terutama
dalam hal pergerakan dan organisasi. Namun setiba di Bengkulu, Hamka terkena
wabah penyakit cacar, sehingga setelah sekitar dua bulan berada di
atas pembaringan, ia memutuskan kembali ke Padang Panjang. Meski begitu
niatnya untuk pergi ke pulau Jawa tidak terbendung. Pada tahun 1924, setahun
setelah sembuh dari penyakit cacar, ia kembali berangkat ke pulau Jawa.
Setiba di pulau
Jawa, Hamka bertolak ke Yogyakarta dan
menetap di rumah adik kandung ayahnya, Ja'far Amrullah. Melalui pamannya
itu, ia mendapat kesempatan mengikuti berbagai diskusi dan pelatihan pergerakan
Islam yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah dan Sarekat Islam. Selain
mempelajari pergerakan Islam, ia juga meluaskan pandangannya dalam persoalan
gangguan terhadap kemajuan Islam seperti kristenisasi dan komunisme. Selama di
Jawa, ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan agama. Dalam berbagai
kesempatan, ia berguru kepada Bagoes Hadikoesoemo, HOS Tjokroaminoto, Abdul Rozak Fachruddin, dan Suryopranoto. Sebelum
kembali ke Minangkabau, ia sempat mengembara ke Bandung dan
bertemu dengan tokoh-tokoh Masyumi seperti Ahmad Hassan dan Mohammad Natsir, yang
memberinya kesempatan belajar menulis dalam Majalah Pembela Islam. Selanjutnya
pada tahun 1925, ia pergi ke Pekalongan, Jawa Timur untuk
menemui Ahmad Rasyid Sutan Mansur yang waktu itu
menjabat sebagai Ketua Muhammadiyah cabang Pekalongan sekaligus belajar
kepadanya. Selama di Pekalongan, ia menetap di rumah kakak iparnya itu dan
mulai tampil berpidato di beberapa tempat.
Dalam
perantauan pertamanya ke pulau Jawa, ia mengaku memiliki semangat baru dalam
mempelajari Islam. Ia juga melihat ada perbedaan antara misi pembaruan Islam di
Minangkabau dan Jawa; jika di Minangkabau ditujukan pada pemurnian ajaran Islam
dari praktik yang dianggap salah, seperti tarekat, taklid, dan khirafat, maka di Jawa lebih berorientasi kepada usaha
untuk memerangi keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan.
Dalam
usaha penyebaran agama islam di Minang beliau ikut gerakan Muhammadiyah di
Minang Kabau. Setelah perkawinannya dengan Sitti Raham, Hamka
aktif dalam kepengurusan Muhammadiyah cabang Minangkabau, yang cikal bakalnya
bermula dari perkumpulan Sendi Aman yang didirikan oleh ayahnya pada tahun 1925
di Sungai Batang. Selain
itu, ia sempat menjadi pimpinan Tabligh School, sebuah sekolah agama yang
didirikan Muhammadiyah pada 1 Januari 1930.
Sejak
menghadiri Muktamar Muhammadiyah di Solo pada tahun 1928, Hamka tidak pernah absen
menghadiri kongres-kongres Muhammadiyah berikutnya. Sekembalinya dari Solo, ia
mulai memangku beberapa jabatan, sampai akhirnya ia diangkat sebagai Ketua
Muhammadiyah cabang Padang Panjang. Seusai Muktamar Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi pada
tahun 1930, disusul dengan kongres berikutnya di Yogyakarta, ia memenuhi undangan
untuk mendirikan cabang Muhammadiyah di Bengkalis. Selanjutnya
pada tahun 1932, ia diutus oleh Muhammadiyah ke Makassar dalam
rangka mempersiapkan dan menggerakkan semangat rakyat untuk menyambut Muktamar
Muhammadiyah ke-21 di Makassar. Selama di Makassar, ia sempat menerbitkan Al-Mahdi,
majalah pengetahuan Islam yang terbit sekali sebulan. Pada tahun 1934,
setahun setelah menghadiri Kongres Muhammadiyah di Semarang, ia diangkat
menjadi anggota tetap Majelis Konsul Muhammadiyah untuk wilayah Sumatera Tengah.
Kariernya di
Muhammadiyah kian menanjak sewaktu ia pindah ke Medan. Pada tahun 1942,
bersamaan dengan jatuhnya Hindia Belanda ke dalam tampuk kekuasaan penjajah
Jepang, Hamka terpilih menjadi pimpinan Muhammadiyah untuk wilayah Sumatera
Timur menggantikan H. Mohammad Said. Namun pada Desember 1945, ia
memutuskan kembali ke Minangkabau dan melepaskan jabatan tersebut. Pada tahun
berikutnya, ia terpilih menjadi Ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah Sumatera
Barat menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto. Jabatan
ini ia rengkuh hingga tahun 1949.
Pada tahun
1953, ia terpilih sebagai pimpinan pusat Muhammadiyah dalam Muktamar
Muhammadiyah ke-32 di Purwokerto. Sejak saat
itu, ia selalu terpilih dalam Muktamar Muhammadiyah selanjutnya, sampai pada
tahun 1971 ia memohon agar tidak dipilih kembali karena merasa uzur. Akan
tetapi, ia tetap diangkat sebagai penasihat pimpinan pusat Muhammadiyah sampai
akhir hayatnya.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Menurut
HAMKA, proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada hal-hal yang bersifat
material belaka. Pendekatan yang demikian itu tidak akan dapat membawa manusia
kepada kepuasan batin (rohani). Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang
dapat mengintegralkan potensi fitrah-Nya yang tinggi dengan potensi akal
pikiran, perasaan dan sifat-sifat kemanusiaannya yang lain secara serasi dan
seimbang. Melalui integrasi kedua unsur potensi tersebut, maka peserta didik
akan mampu mengetahui rahasia yang tertulis (Al-Qur’an dan Hadis) dan fenomena
alam semesta yang tak tertulis (QS. Faathir: 28).
Ada tiga institusi yang Bertanggung jawab dalam pelaksanaan
pendidikan, yakni:
1.
Lembaga
pendidikan informal (keluarga)
2.
Lembaga
pendidikan nonformal (lingkungan
3.
Lembaga
pendidikan formal (sekolah)
Menurut
HAMKA, untuk membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian paripurna, maka
eksistensi pendidikan agama merupakan sebuah kemestian untuk diajarkan,
meskipun pada sekolah-sekolah umum. Namun demikian, jadi prosesnya tidak hanya
dilakukan sebatas transfer of knowledge, akan tetapi jauh lebih
penting adalah bagaimana ilmu yang mereka peroleh mampu membuahkan suatu sikap
yang baik (akhlak al-karimah), sesuai dengan pesan nilai ilmu yang
dimilikinya. Sehingga in put dan proses out put nya
juga bagus sesuai antara teori dan peneraman moralnya, sehingga bukan hanya
berhasil melahirkan out put yang memiliki wawasan keagamaan
yang luas, dan fasih berbahasa Arab, akan tetapi memiliki budi pekerti yang
masih rendah.
B.
Saran
Demikian
makalah ini saya buat, mudah-mudahan makalah yang saya buat bermanfaat untuk
umum. Makalah yang saya buat masih banyak kesalahan, oleh karena itu saya
meminta kritik dan saran yang sangat membangun. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/1259-ulama-politisi-dan-sastrawan-besar
http://id.wikipedia.org/wiki/Haji_Abdul_Malik_Karim_Amrullah
http://www.academia.edu/5490737/tokoh_Pendidikan_Islam_di_Indonesia
http://mcdens13.wordpress.com/2012/07/04/pemikiran-pendidikan-islam-hamka/
http://tulisan377.blogspot.com/2013/05/konsep-pendidikan-hamka.html
http://fiitrifaholv1992.blogspot.com/2014/02/pendidikan-islam-menurut-buya-hamka.html


0 komentar :
Posting Komentar