PEMAKAIAN SARANA DAN PRASARANA
PEMAKAIAN SARANA DAN
PRASARANA
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi
Tugas: Manajemen Sarana dan Prasarana
Dosen Pengampu: Drs.
H. Muslam, M.Ag, M.Pd
Di Susun Oleh:
Ruly
Ardiyanto (1403036007)
Bryan
Adam Pratama (1403036076)
M.
Arif Wiranto (1403036106)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS NEGERI
ISLAM WALISONGO SEMARANG
2016
I.
PENDAHULUAN
Penggunaan
sarana prasarana di sekolah merupakan tanggung jawab kelapa sekolah. Namun,
kelapa sekolah dapat melimpahkan kepada wakil kepala sekolah. Wakil kepala
sekolah yang menangani sarana prasarana sering disebut wakasek bidang sarana
dan prasarana. Kepala sekolah hendaknya berupaya untuk mendaya gunakan
sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna
menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal
Sarana
prasarana pendidikan merupakan instrumen penting dalam pendidikan dan menjadi
satu dari delapan standar nasional pendidikan. Kelengkapan sarana dan prasarana
pendidikan merupakan salah satu daya tarik bagi calon peserta didik. Sarana dan
prasarana pendidikan merupakan material pendidikan yang sangat penting. Banyak
sekolah yang memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap sehingga
sangat menunjang proses pendidikan sekolah. Baik guru maupun siswa merasa
terbantu adanya fasilitas tersebut.
Namun
sayangnya, tingkat kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana tidak dapat
dipertahankan secara terus menerus. Sementara itu, bantuan sarana dan prasarana
tidak datang setiap saat. Oleh karena itu, diupayakan pengelolaan pemakaian
sarana dan prasarana secara baik agar kualitas dan kuantitas sarana prasarana
dapat dipertahankan dalam waktu yang relatif lebih lama.
II. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian penggunaan sarana dan
prasarana?
2. Bagaimana memahami petunjuk pemakaian
sarana dan prasarana?
3. Bagaimana mengatur pemakaian sarana dan
prasarana sekolah?
4. Bagaimana pemakaian sarana dan prasarana
sekolah?
5. Bagaimana pemeliharaan sarana dan
prasarana sekolah?
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Pemakaian Sarana dan
Prasarana
Menurut
kamus besar bahasa Indonesia pemakaian adalah perbuatan memakai.[1]
Dapan disimpulkan bahwa pemakaian adalah kegiatan memakai suatu barang atau
produk untuk mencapai tujuan tertentu.
Pemakaian
sarana dan prasarana adalah pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan untuk
mendukung proses pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal
pemanfaatan sarana haus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
1. Tujuan yang akan dicapai.
2. Kesesuaian antar alat yang digunakan
dengan materi yang dibahas.
3. Tersedianya sarana dan prasarana
penunjang.
4. Karakteristik siswa.
Terdapat
dua prinsip penggunaan sarana dan prasarana di sekolah yang harus diperhatikan
dalam pemakaian perlengkapan media, yaitu:
1. Prinsip efektivitas
Prinsip efektivitas
berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan di sekolah harus ditujukan
semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan sekolah, baik
secara langsung maupun tidak langsung.
2. Prinsip efisiensi
Prinsip efisiensi
berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan secara hemat dan hati-hati,
sehingga semua perlengkapan yang ada tidak mudah habis, rusak atau hilang.[2]
Penggunaan barang meliputi dua kategori
yaitu inventaris yang tidak habis sekali pakai dan inventaris habis pakai,
dalam administrasi logistik prinsip efisiensi dan efektivitas merupakan hal
yang perlu dipegang menjaga adanya pemborosan, pemborosan terjadi karena dua
faktor yaitu :
1.
Sikap Mental
Sikap mental pada dasarnya bentuk ketidak
perdulian pada berfungsinya alat/barang yang digunakan pegawai dan
ketidakjujuran dalam mengelola kekayaan milik organisasi.
2.
Kurangnya
Keterampilan
Kurangnya
keterampilan menyelesaikan tugas, dalam melaksanakan tugasnya sering banyak
melakukan kesalahan. Hingga pemborosan terhadap alat/barang menjadi rusak
Dari segi pemakaian (penggunaan)
terutama sarana alat perlengkapan dapat dibedakan di atas:
1. Barang habis pakai.
Semua
sarana pendidikan yang habis pakai merupakan bahan atau alat yang apabila
digunakan dapat habis dalam waktu yang relatif singkat. Misalnya kapur tulis,
kertas, dan bahan-bahan kimia untuk praktek.
2. Bahan tidak habis pakai
Bahan
yang tahan lama adalah bahan yang dapat yang digunakan secara terus menerus
atau berkali-kali dalam waktu yang relatif lama. Misalnya meja, kursi,
komputer, dan alat-alat olahraga.[3]
Penggunaan
barang habis pakai harus secara maksimal dan dipertanggung jawabkan pada tiap
triwulan sekali. Sedangkan penggunaan barang tetap dipertanggung jawabkan
setahun sekali, maka perlu adanya pemeliharaan barang-barang itu disebut barang
investasi.[4]
B. Petunjuk Pemakaian Perlengkapan Sekolah
Berkat kemampuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, perlengkapan dan pendidikan di sekolah semakin
canggih. Semua peralatan yang berteknologi tinggi itu biasanya dilengkapi
dengan petunjuk teknis pemakaian oleh pihak pabrik ataupun perakitnya. Tujuannya
untuk memudahkan konsumen dalam menggunakannya. Umumnya petunjuk teknis
tersebut mencangkup komponen-komponen, sistem kerja, dan tata pengoperasian
serta perawatannya.
Dalam hal ini ada enam
kegiatan yang bisa dilakukan oleh pengelola perlengkapan pendidikan sekolah:
1. Dalam setiap membeli perlengkapan
pendidikan, khususnya perlengkapan pendidikan yang canggih, mengingatkan
panitia pengadaannya agar tidak lupa meminta petunjuk teknis pemakaian kepada
toko ataupun penjual.
2. Mengkaji dan memahami semua isi petunjuk
teknis penggunaan dan mendeskripsikan kembali dalam bentuk yang sekiranya lebih
mudah dipahami semua pihak yang diperkirakan akan menggunakan perlengkapan
pendidikan tersebut.
3. Menyampaikan isi petunjuk yang telah
dideskripsikan kepada semua pihak atau personel sekolah yang diperkirakan akan
menggunakan perlengkapan pendidikan tersebut.
4. Melatih semua personel tersebut untuk
mengoperasikan dan merawat perlengkapan pendidikan sesuai dengan petunjuk
teknis yang telah disesuaikan.
5. Memotivasi semua personel yang telah
dilatihnya agar selalu menggunakan perlengkapan pendidikan berdasarkan petunjuk
teknis yang telah disediakan.
6. Mengiakan pengawasan dan pembinaan
secara terus menerus terhadap kegiatan penggunaan perlengkapan pendidikan oleh
personel sekolah.[5]
C. Pengaturan Pemakaian Sarana dan
Prasarana
Pengaturan
dan penggunaan sarana merupakan dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan karena
dilaksanakan silih berganti. Sehubungan dengan pengaturan dan penggunaan ini,
maka sarana dapat dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu:
1. Alat-alat langsung yang terlibat dalam
proses belajar mengajar, seperti pengajaran, alat peraga dan media pendidikan.
2. Alat-alat yang tidak langsung terlibat
dalam proses pembelajaran seperti bangunan sekolah, meja, kursi, kamar kecil,
dan sebagainya.
Pengaturan
yang digunakan sebelum alat-alat digunakan disebut pengaturan awal meliputi:
1. Memberikan identitas pada alat yaitu
nomor inventaris dengan kode tertentu untuk jenis tertentu.
2. Pencatatan alat ke dalam buku
inventaris. Yang dimaksud dengan buku inventaris adalah buku yang digunakan
untuk mencatat hasil kekayaan sekolah. Dengan adanya buku inventaris maka akan
mudah melakukan pengontrolan dan pengecekan kembali sewaktu-waktu.
3. Penempatan alat ke dalam ruang atau almari yang sudah diberikan kode
tertentu. Untuk sekolah yang besar yang memiliki banyak alat, pemisahan
didasarkan penempatan dalam almari. Tetapi jika alat-alat hanya sedikit,
pemisahan dilakukan berdasarkan rak-rak saja, misalnya rak IPA, rak alat
matematika dan sebagainya.[6]
D. Pemakaian Sarana dan Prasarana
Penggunaan
atau pemakaian sarana dan prasarana di sekolah merupakan tanggung jawab kepala
sekolah pada setiap jenjang pendidikan. Punuk kelancaran kegiatan tersebut,
bagi kepala sekolah yang mempunyai wakil bidang sarana dan prasarana atau
petugas yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah diberi tanggung
jawab untuk menyusun jadwal tersebut. Yang perlu diperhatikan dalam penggunaan
sarana dan prasarana adalah:
1. Penyusunan jadwal harus dihindari
benturan dengan kelompok lain.
2. Hendaknya kegiatan-kegiatan pokok
sekolah merupakan prioritas utama.
3. Waktu dan jadwal penggunaan hendaknya
diajukan pada awal tahun pelajaran.
4. Penugasan atau penunjukan personil
sesuai dengan keahlian pada bidangnya.
5. Penjadwalan dalam penggunaan sarana dan
prasarana sekolah, antar kegiatan intra kurikuler dengan ekstra kurikuler harus
jelas.
Sesudah dilakukan pengaturan awal, maka
alat-alat ataupun sarana lain siap untuk digunakan. Penggunaan alat dipengaruhi
oleh 4 faktor, yaitu:
1. Banyaknya alat
2. Banyaknya kelas
3. Banyaknya siswa dalam tiap-tiap kelas
4. Banyaknya ruang atau lokal yang ada di
sekolah
Dengan demikian, mengingat kembali
faktor di atas serta pola pengaturan alat pelajaran (sentralisasi atau
disentralisasi) maka secara umum dapat diatur sebagai berikut:
1. Alat pelajaran untuk kelas tertentu
Ada kalanya suatu alat
hanya diperlukan untuk kelas tertentu sesuai dengan materi kurikulum, jika
banyaknya alat untuk mencukupi banyaknya kelas, maka sebaiknya alat-alat
tersebut disimpan di kelas agar mempermudah penggunaan.
2. Alat pelajaran untuk beberapa kelas
Apabila banyaknya alat
terbatas, padahal yang membutuhkan lebih dari satu kelas, maka terpaksa
alat-alat tersebut digunakan secara bersama-sama dan bergantian. Kemudian
pengaturannya adalah:
a. Alat pelajaran yang diangkut ke kelas
yang membutuhkan secara bergantian
b. Alat pelajaran disimpan di suat ruangan
tertentu, dan guru mengajak murid untuk datang ke ruangan tersebut (sistem
laboratorium).
3. Alamat pelajaran semua siswa
Penggunaan alat
pelajaran untuk semua kelas dapat dilakukan dengan membawa ke kelas yang
membutuhkan secara bergantian atau siswa yang akan menggunakan mendatangi
ruangan tertentu.
Dua sistem yaitu mendatangkan alat ke
kelas atau mendatangkan murid ke ruangan alat ada kebaikan dan ada pula keburukannya.
Alat di datangkan ke kelas terjadi yang namanya kelas tetap, dan siswa yang
mendatangi ruangan-ruangan terjadi yang namanya kelas berjalan (kelas adalah
sekelompok anak yang dalam waktu yang sama, di bawah bimbingan seorang guru).[7]
Berbeda dengan penggunaan mebel yang
hanya kali di atur dalam artisan tidak dikeluarkan dan di masukan kembali ke
tempat penyimpanan seperti alat-alat pelajaran, maka setelah digunakan
alat-alat tersebut harus diatur kembali.
Inilah yang disebut dengan pengaturan kembali, yang perlu ditekankan dalam
masalah ini adalah bahwa anak-anak harus diberi kesempatan untuk melaksanakan
pengaturan kembali terhadap alat-alat yang mereka gunakan. Yang lebih awal dari
itu adalah anak-anak harus diberi tahu dan di awasi bagaimana menggunakan
perabotan sekolah. Banyak sekali ketahanan perabot sekolah tergantung dari cara
pemakaiannya. Mengikutsertakan anak-anak ke dalam pemeliharaan dan pengaturan
kembali mempunyai sekurang-kurangnya 3 manfaat:
1. Melatih anak-anak untuk bertanggung
jawab terhadap barang-barang yang mereka pergunakan.
2. Mendidik anak untuk merasa ikut memiliki
barang-barang milik sekolah.
3. Anak-anak jauh lebih paham akan seluk
beluk alat-alat yang mereka pergunakan.
Selain
pencatatan dengan buku, ada juga pencatatan dengan menggunakan kartu. Sistem
pencatatan dengan menggunakan kartu diharapkan dapat lebih teliti dan dapat
diketahui dengan cepat perlunya penambahan unit barang dan atau penggantian.[8]
Selain
buku atau kartu inventaris dan kartu peminjaman, ada lagi kru yang disebut
dengan catatan khusus atau catatan istimewa. Catatan ini diadakan untuk
mencatat hal-hal yang berkat rutin dan atau kadang-kadang bersifat mendesak.
Sebagai contoh adalah mencatat jumlah barang yang pecah, di sini penting sekali
yang setiap hari selalu digunakan akan tetapi tidak diketahui oleh pengelola
alat. Dengan demikian, jika ditemukan barang yang rusak, maka pengelola alat
dapat mengusahakan alat baru.
Sebagai
pelengkap dari adanya kelas berjalan, maka setiap kelas perlu di tempel dengan:
1. Jadwal pemakaian lokal
2. Daftar petugas piket
3. Acara kegiatan
4. Peraturan yang berhubungan dengan
penggunaan alat, misalnya:
a. Cara mengeluarkan alat dari rak
b. Aturan pembersihan setelah penggunaan
Banyak
sekali siswa yang menggunakan alat praktek tetapi setelah menggunakan tidak
membersihkannya kembali, contohnya adalah saat praktek mata pelajaran kimia.
Banyak sekali siswa yang setelah selesai menggunakan alat langsung di taruh di
rak penyimpanan tanpa membersihkannya terlebih dahulu. Hal ini dapat
menimbulkan kesan bahwa siswa terebut tidak bertanggung jawab.
c. Membuang bekas bahan yang telah
digunakan dan lain sebagainya.
Dalam
kasus yang sama, ada juga siswa yang setelah praktek tidak membuang bekas bahan
yang digunakan, hal ini menyebabkan ruangan yang digunakan menjadi kotor dan
menyebabkan bau yang tik sedapp
Satu hal yang harus diperhatikan
sehubungan dengan adanya pengaturan bahwa jangan membuat peraturan jika sekolah
tidak menyediakan fasilitas, misalnya:
a. Membuat peraturan jangan membuang sampah
sembarangan, tetapi sekolah tidak menyediakan keranjang sampah.
b. Peraturan hemat air, tetapi sekolah
tidak pernah mengontrol apakah sistem perairan di sekolah berjalan dengan baik
atau tidak.[9]
E. Pemeliharaan Perlengkapan Sekolah
Keberadaan
sarana dan prasarana bukan hanya untuk digunakan saja, tetapi juga dipelihara
secara teratur, agar dapat mempertahankan kualitas serta kuantitas barang
dengan baik dan tahan lama.
Menurut Soenarto dalam buku pedoman manajemen perlengkapan
sekolah, pemeliharaan atau perawatan adalah upaya untuk membuat kondisi sarana
dan prasarana tetap terjaga dengan baik dan menghindari kerusakan yang terlalu
dini. Dengan demikian peralatan yang terawat dengan baik akan mudah untuk
dipakai dan dapat menghemat biaya pembelian barang baru.
Menurut Sarjiman dalam buku pelatihan Manajemen Perawatan
Preventif Sarana dan Prasarana menyatakan bahwa perawatan atau pemeliharaan
adalah merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mempertahankan atau
mengembalikan peralatan pada kondisi yang dapat diterima. Kondisi peralatan
yang selalu dapat diterima tersebut dimaksudkan agar sarana atau fasilitas
sekolah dalam keadaan siap pakai seoptimal mungkin, untuk meningkatkan unjuk
kerja dan memperpanjang usia pakai, mengetahui adanya keruskan atay gejala
kerusakan serta untuk menghindari terjadinya kerusakan lebih fatal.[10]
Dalam
kegiatan pemeliharaan terdapat upaya pengurusan dan pengaturan agar sarana dan
prasarana tetap dalam kondisi baik dan siap pakai. Dengan tujuan untuk
mengoptimalkan usia pakai sarana dan prasarana, menjamin sarana dan prasarana
agar selalu siap pakai, menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang
diperlukan, menjamin keselamatan pengguna sarana dan prasarana.[11]
Adapun tujuan
dan manfaat dari pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai
berikut:
Tujuan
pemeliharaan:
1.
Untuk mengoptimalkan usia pakai perlatan. Hal
ini sangat penting terutama jika dilihat dari aspek biaya, karena untuk membeli
suatu peralatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian
dari peralatan tersebut.
2.
Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk
mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal. Untuk
menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pencekkan secara rutin
dan teratur.
3.
Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang
menggunakan alat tersebut.
Manfaat
pemeliharaan:
1.
Jika peralatan terpelihara baik, umurnya akan awet
yang berarti tidak perlu mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat.
2.
Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi
kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekan seminim mungkin.
3.
Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih
terkontrol sehingga menghindar kehilangan.
4.
Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka enak
dilihat dan dipandang.
5.
Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaan yang
baik.[12]
Dengan
adanya pemeliharaan yang dilakukan secara teratur semua perlengkapan pendidikan
di sekolah selalu enak dipandang, mudah digunakan, dan tidak cepat rusak. Ada
beberapa macam pemeliharaan perlengkapan pendidikan sekolah.
1. Ditinjau dari sifatnya
Ada 4 macam
pemeliharaan perlengkapan sekolah, yaitu:
a. Pemeliharaan yang bersifat pengecekan,
pengecekan ini dilakukan oleh seseorang yang mengetahui tentang baik buruknya
sebuah mesin.
b. Pemeliharaan yang bersifat pencegahan. Pemeliharaan
yang bersifat pencegahan, adalah pemeliharaan sarana dan prasarana
pendidikan yang secara sadar dilakukan melalui tahapan perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, serta monitoring dengan tujuan untuk mencegah
terjadinya gangguan kemacetan atau kerusakan fasilitas atau peralatan sekolah.
Pemeliharaan preventif adalah perawatan yang dilakukan pada selang waktu
tertentu dan pelaksanaannya dilakukan secara rutin dengan beberapa kriteria
yang ditentukan sebelumnya dengan tujuan untuk mencegah dan mengurangi
kemungkinan suatu komponen tidak memenuhi kondisi normal.[13]
c. Pemeliharaan yang bersifat perbaikan
ringan
d. Pemeliharaan yang bersifat perbaikan
berat.
e. Perbaikan yang bersifat terencana
Jenis perawatan yang diprogramkan, diorganisir, dijadwal,
dianggarkan, dan dilaksanakan sesuai dengan rencana, serta dilakukan monitoring
dan evaluasi.
2. Ditinjau dari waktu perbaikannya.
Ada dua pemeliharaan
pelengkapan sekolah.
a. Pemeliharaan sehari-hari. Contohnya:
menyapu, mengepel lantai dan membersihkan halaman.
b. Pemeliharaan berkala. Contohnya:
penggantian atap/genteng.
IV. KESIMPULAN
Pemakaian
sarana dan prasarana adalah pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan untuk
mendukung proses pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan. Terdapat dua
prinsip dalam penggunaan sarana dan prasaran pendidikan yaitu prinsip
efektivitas da efisiensi.
Berkat
kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlengkapan dan pendidikan di
sekolah semakin canggih. Semua peralatan yang berteknologi tinggi itu biasanya
dilengkapi dengan petunjuk teknis pemakaian oleh pihak pabrik ataupun
perakitnya. Tujuannya untuk memudahkan konsumen dalam menggunakannya.
Keberadaan sarana dan prasarana bukan hanya untuk digunakan saja, tetapi untuk
dipelihara secara teratur.
Kegiatan
pertama yang perlu dilakukan setelah proses inventaris dan pencatatan ke dalam
buku inventaris. Waktu terjadi proses pengadaan alat khususnya bersangkutan
dengan alat-alat yang langsung digunakan dalam proses belajar mengajar.
Dalam
kegiatan pemeliharaan terdapat upaya pengurusan dan pengaturan agar sarana dan
prasarana tetap dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan. Dengan tujuan
mengoptimalkan usai pakai sarana dan prasarana, menjamin sarana dan prasarana
agar selalu siap pakai, menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan,
menjamin keselamatan pengguna sarana dan prasarana.
V. PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami buat,
semoga bermanfaat kepada pembaca dan dapat memberikan pemahaman kepada
pemakalah.
Sekian dari kami, apabila ada kesalahan
atau kekurangan dalam hal penulisan makalah ini, kritik serta saran yang
membangun sangat kami butuhkan dari anda. Dari kami, selaku pemakalah meminta
maaf yang sebesar-besarnya dan atas perhatian saudara kami ucapkan terimakasih
DAFTAR PUSTAKA
B.
Suryosubroto, 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Barnawi
& M. Arifin, 2014, Menejemen Sarana & Prasarana Sekolah,
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,
Ibrahim
Bafadal, 2003. Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasinya, Jakarta:
PT. Bumi Aksara.
KBBI.
2008. Jakarta: Pusat Bahasa.
Suharsimi
Arikunto & Liya Yuliana, 2008. Manajemen Pendidikan, Yogyakarta:
Aditya Media,
https://imannfathur.wordpress.com/category/konsep-dasar-penggunaan-dan-pemeliharaan-sarana-prasarana-pendidikan/
(09/04/2016)
[1] KBBI, (Jakarta: Pusat
Bahasa, 2008), Hlm. 1105
[2] Barnawi & M. Arifin,
Menejemen Sarana & Prasarana Sekolah, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,
2014), Hlm. 77
[3] Barnawi & M. Arifin,
Menejemen Sarana & Prasarana Sekolah,... Hlm. 49-50
[4] B. Suryosubroto,
Manajemen Pendidikan di Sekolah, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010), Hlm. 114
[5] Ibrahim Bafadal, Manajemen
Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasinya, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003),
Hlm. 42-43
[6] Suharsimi Arikunto &
Liya Yuliana, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media, 2008),
Hlm. 277
[7] Suharsimi Arikunto &
Liya Yuliana, Manajemen Pendidikan,... Hlm. 278
[8] Suharsimi Arikunto &
Liya Yuliana, Manajemen Pendidikan,... Hlm. 279
[9] Suharsimi Arikunto &
Liya Yuliana, Manajemen Pendidikan,... Hlm. 277-280
[11] Barnawi & M. Arifin,
Menejemen Sarana & Prasarana Sekolah,... Hlm. 277


0 komentar :
Posting Komentar